Dampak Kebakaran Gudang Plumpang, General Manager Pertamina Akan Membuat Kajian Komprehensif.

Direktur Senior PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengatakan pihaknya akan menilai secara cermat dampak dari peristiwa pembakaran gudang Plumpang di Jakarta Utara pada Jumat (3 Maret 2023).

Dia meninggal pada hari Sabtu, 3 April 2023 (2023.

“Atas arahan Menteri BUMN akan dilakukan pengkajian lebih lanjut untuk menemukan langkah-langkah yang lebih baik guna memastikan keselamatan masyarakat di seluruh properti Pertamina maupun Bloomang,” kata Nick dalam jumpa pers di RSPP, Sabtu. . .

Nick mengatakan, Pertamina akan memberikan biaya pengobatan kepada korban terdampak dan memberikan santunan kepada korban yang meninggal dunia.

“Kami juga berusaha untuk menghemat biaya pengobatan, dan kami memahami bahwa pembedahan diperlukan karena luka bakar biasanya memerlukan pengobatan jangka panjang. Namun untuk pengobatan luka bakar yang terbaik, kami memastikan bahwa kami memberikan pengobatan terbaik di sini di RSPP” beliau kata kata.

Nick menambahkan, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan polisi untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran gudang Blue Mang.

Mengenai konfirmasi identitas, penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan, jadi kami menunggu.”

Sebelumnya, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Ditjen Minyak dan Gas (Migas) mewajibkan Pertamina melakukan analisis risiko terhadap seluruh fasilitas.

Hal itu direkomendasikan Kementerian ESDM usai terjadi kebakaran di Depo BBM Lumbang, Jakarta Utara. Kita berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi.

“Kami meminta Pertamina melakukan analisis risiko terhadap seluruh fasilitasnya. .

Dinas ESDM Agung terus menerjunkan tim untuk melakukan pemeriksaan di lokasi kebakaran di kawasan Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Plumpang.

Agung menambahkan, pihaknya akan melakukan investigasi secara menyeluruh untuk mencari akar penyebab kebakaran untuk perbaikan ke depan.

Hal ini sejalan dengan upaya Pertamina untuk melakukan pengkajian dan peningkatan yang diperlukan terhadap kehandalan dan kelayakan instalasi dan peralatan yang beroperasi.